PERBEDAAN ATURAN SNMPTN 2022 DAN SNMPTN 2023
Sumber Gambar: Kompas.com
Mulai
tahun 2023 istilah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) resmi diganti
menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan
Prestasi sesuai dengan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan
Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Perguruan Tinggi. Tak hanya
penyebutannya saja yang berbeda, aturan SNMPTN 2022 dengan SNMPTN 2023 skema
baru juga ikut mengalami perubahan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim berharap transformasi seleksi
masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menjadi lebih inklusif, transparan,
dan terintegrasi dengan transformasi yang telah dilakukan di jenjang pendidikan
dasar dan menengah.
Berikut
perbedaan aturan SNMPTN 2022 dan SNMPTN 2023:
1.
Nilai
semua mata pelajaran masuk penilaian
Bila
pada SNMPTN 2022 hanya pelajaran tertentu yang dinilai, pada SNMPTN 2023 atau
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, semua nilai mata pelajaran menjadi
penting.
Penilaian
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dilakukan berdasarkan 2 (dua) komponen,
yaitu:
a. Minimal
50 persen bobot penilaian dihitung berdasarkan rerata nilai rapor seluruh mata
pelajaran.
b. Maksimal
50 persen bobot penilaian dihitung berdasarkan: nilai rapor paling banyak 2
(dua) mata pelajaran pendukung program Studi yang dituju portofolio, dan/atau
prestasi
Komposisi
persentase komponen pertama dan komponen kedua tersebut selanjutnya ditetapkan
oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen (seratus persen). Sehingga,
komponen penilaian untuk tiap PTN bisa berbeda-beda. Jadi, untuk lolos sukses
pada jalur ini, maka peserta didik disarankan untuk:
1. Fokus
untuk belajar secara menyeluruh karena semua mata pelajaran adalah penting.
2. Gali
minat dan bakat secara tekun.
3. Tingkatkan
prestasi sesuai minat dan bakat.
4. Eksplorasi
pilihan prodi pendidikan tinggi sesuai minat dan bakat.
5. Cari
tahu komponen penilaian dan pembobotan spesifik untuk prodi yang diminati.
2.
Bebas
pilih jurusan IPA atau IPS
Ketua
Tim Persiapan Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023 Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Budi Prasetyo menegaskan
bahwa siswa diizinkan untuk memilih jurusan kuliah sesuai kemampuan, minat dan
bakat. Ia mengatakan, siswa jurusan IPA yang mengikuti Seleksi Nasional
Berdasarkan Prestasi bisa memilih program studi (prodi) IPS, begitu juga
sebaliknya. Siswa jurusan IPS dan Bahasa bisa memilih prodi IPA. "Siswa
diizinkan memilih prodi lintas. Artinya di sini tidak ada batasan anak IPA
harus mengambil prodi IPA atau IPS hanya boleh IPS, tidak ada. Jadi artinya
boleh lintas, itu bebas. Tetapi, kami menyarankan adik-adik itu bisa memilih
prodi secara merdeka, yang penting bertanggung jawab," saran Budi dalam
Silaturahmi Merdeka Belajar: Mewujudkan Transformasi Seleksi Masuk Pendidikan
Tinggi Negeri Berkeadilan, Kamis (25/9/2022). Budi menyarankan, agar siswa bisa
mengukur kemampuannya dan bertanggung jawab atas pilihannya. Begitu juga dengan
orangtua dan guru bimbingan konseling untuk memberikan arahan dalam memilih
prodi sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan anak.
3.
Ada
mata pelajaran pendukung prodi
Selain
rerata nilai semua mata pelajaran, nilai rapor mata pelajaran pendukung menjadi
salah satu komponen penilaian dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Apa
itu mata pelajaran pendukung? Mapel pendukung ialah mata pelajaran yang
nilainya akan diperhitungkan saat memilih program studi atau jurusan kuliah.
Jenis mapel pendung untuk setiap prodi bisa berbeda sesuai dengan kebijakan
PTN. Sehingga, selain berprestasi di semua mapel, kamu juga perlu berprestasi
di mapel pendukung prodi pilihanmu.
Misalnya,
bila kamu ingin memilih kelompok prodi Ilmu atau Sains Kedokteran, maka nilai
rapor mata pelajaran pendukung yang harus disertakan ialah:
·
Siswa Kurikulum Merdeka: Biologi dan/atau Kimia
·
Siswa IPA Kurikulum 2013: Biologi dan/atau
Kimia
·
Siswa IPS Kurikulum 2013: Matematika
·
Siswa Bahasa Kurikulum 2013: Matematika
Atau, jika kamu ingin memilih kelompok prodi Ilmu atau Sains Akuntansi, maka nilai rapor mata pelajaran pendukung yang harus disertakan ialah:
- Siswa Kurikulum Merdeka: Ekonomi
- Siswa IPA Kurikulum 2013: Matematika
- Siswa IPS Kurikulum 2013: Ekonomi
- Siswa Bahasa Kurikulum 2013: Matematika
Jika
kamu ingin memilih kelompok prodi Hukum, maka nilai rapor mata pelajaran
pendukung yang harus disertakan ialah:
- Siswa Kurikulum Merdeka: Sosiologi dan/atau Pendidikan Pancasila
- Siswa IPA Kurikulum 2013: PPKn Siswa IPS
- Kurikulum 2013: Sosiologi dan/atau PPKn
- Siswa Bahasa Kurikulum 2013: PPKn
Meski begitu, untuk program
studi tertentu yang membutuhkan keterampilan spesifik, PTN dapat menambahkan
persyaratan selain komponen tersebut. Dengan kata lain, bila siswa ingin lintas
jurusan pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, harus melihat persyaratan
prodi di setiap PTN.
Sumber Tulisan: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar